Organda Sumbar Minta Pemerintah Revisi Larangan Mudik
IHRAM.CO.ID, PADANG -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat (Sumbar) Imral Aden meminta pemerintah kembali mempertimbangkan aturan melarang mudik Lebaran tahun ini. Menurut Imral, aturan melarang mudik selama 6-17 Mei 2021 ini akan merugikan sektor usaha di bidang pelayanan transportasi.
"Organda meminta pemerintah mempertimbangkan aturan (larangan mudik) kembali. Kalau pemerintah ingin menutup mati (transportasi) sementara presiden bilang atau pemerintah pusat bilang kita harus menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi. Kalau disetop berarti ekonomi kena breakdown," kata Imral, Rabu (31/3).
Imral mengingatkan pemerintah bila larangan mudik dilakukan efek yang mereka takuti, yaitu banyaknya angkutan liar yang akan beroperasi. Karena masyarakat yang masih akan nekad mudik terpaksa naik angkutan umum ilegal.
"Sebab kami dibebani bermacam aturan yang mesti kami patuhi. Sedangkan angkuntan transportasi ilegal tidak ada aturan yang mengikat. Sementara angkutan umum resmi disetop habis, kemungkinan otomatis angkutan ilegal merajalela," ucap Imral.
Organda Sumbar meminta pemerintah dapat mencarikan jalan keluar, sehingga tercipta kondisi yang lebih terkondisi. Organda pusat pun juga sedang berkoordinasi dengan ke kementerian.