Pemerintah Masih Mengkaji Peraturan Sholat Tarawih saat PPKM

Pelaksanaan sholat tarawih pastinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Republika/Yogi Ardhi
Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Satgas covid-19 menjelaskan, pemerintah masih mengkaji terkait hal teknis untuk ibadah sholat tarawih saat ramadhan nanti. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.


Wiku mengatakan, pemerintah tentunya menjamin hak masyarakat untuk beragama.

Namun Wiku menjelaskan, pelaksanaan sholat tarawih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler