Dinsos Bandung Antisipasi Lonjakan PMKS Selama Ramadhan

Untuk pengawasan di bulan Ramadan, sudah dibentuk satuan-satuan dan unit khusus.

Republika/Putra M. Akbar
Dinsos Bandung Antisipasi Lonjakan PMKS Selama Ramadhan (ilustrasi).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung berupaya mengantisipasi terjadinya lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama bulan puasa Ramadan tahun 2021. Salah satu yang dilakukan adalah terus melakukan pengawasan dan mengembalikan PMKS ke daerahnya masing-masing.


"Menghadapi Ramadan, kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas kesehatan hanya mungkin lebih banyak dihalau tidak dibawa ke dinsos karena di dinsos sekarang kaitan dengan Covid-19," ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Dadang Azis Salim, Selasa (13/4).

Ia menuturkan, pihaknya melakukan pemantauan dan memperkirakan akan terjadi lonjakan PMKS. Pihaknya akan berupaya melakukan penjaringan agar PMKS tidak meresahkan masyarakat.

"Jumlah PMKSnya semakin meningkat di jalanan hanya sekarang cukup di halau saja," ungkapnya. Ia menyebut 50 persen PMKS berasal dari Kota Bandung dan 50 persen lainnya dari wilayah Jawa Barat seperti Purwakarta, Karawang dan Bekasi.

Pihaknya juga akan memetakan jumlah PMKS yang berada di wilayah masjid selama bulan puasa Ramadan. Pihaknya berupaya mengatasi para PMKS yang berada di lokasi tersebut.

"Sekarang menghadapi Ramadan, PMKS kebanyakan di pelataran masjid. Kami sudah mengintruksikan dengan rekan-rekan yang membantu kami masjid-masjid di wilayah Alun-Alun bisa diatasi," katanya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 selama puasa Ramadan. Salah satu yang diawasi tentang potensi kerumunan setelah makan sahur dan jelang berbuka puasa.

"Untuk pengawasan di bulan Ramadan, sudah dibentuk satuan-satuan dan unit khusus ada yang tugas pagi, siang dan malam. Kita 24 jam pengawasan dan penanganannya," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Selasa (13/4).

Ia menuturkan telah memetakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan di bulan puasa Ramadan. Diantaranya, tempat kuliner, tempat nongkrong dan buka bersama serta permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler