MUI: Seseorang yang Terpapar Covid-19 Boleh tak Berpuasa
Jika berpuasa memperburuk kondisi pasien Covid-19, maka boleh untuk tidak berpuasa.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bagi masyarakat yang terpapar covid-19 diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asroroun Niam Sholeh.
Ia mengatakan, jika berpuasa membuat seseorang terpapar covid-19 semakin parah maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, semua itu harus melalui pertimbangan dokter.Karena menurutnya, tidak boleh jika hanya mengira-ngira sendiri.
Niam menambahkan, jika sudah sembuh maka diwajibkan untuk berpuasa kembali.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler