Satpol PP DKI Tertibkan 1.300 PMKS Jelang Lebaran

PMKS yang ditertibkan seperti manusia silver, pengamen ondel-ondel, manusia gerobak.

Meiliza Laveda
Anak-anak melumuri diri dengan cat, yang di masyarakat disebut manusia silver. (ilustrasi)
Rep: Flori Sidebang Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) menertibkan sebanyak 1.300 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jelang Lebaran 2021. Berdasarkan data tersebut, PMKS yang ditertibkan terdiri dari manusia silver, pengamen ondel-ondel, manusia gerobak, dan gelandangan. 

Baca Juga


Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban itu merupakan program Asih Asuh. Para PMKS itu pun didata dan menjalani tes cepat covid-19, yakni tes usap antigen. 

"Pelaksanaan beberapa waktu yang lalu sampai dengan kemarin, data yang terkumpul mencapai dari 1.300 orang yang terdiri atas pengamen jalanan, kemudian ada ondel-ondel, kemudian ada badut, manusia silver dan lain-lain," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4).

Arifin menjelaskan, bagi para PMKS yang tidak memiliki keluarga di wilayah Jakarta, maka akan dikirimkan ke panti-panti sosial yang berada di bawah naungan Dinsos DKI Jakarta. Sehingga mereka mendapatkan pembinaan lebih lanjut. 

"Yang tidak ada keluarga, mereka didorong ke panti panti sosial yang ada. Jadi seperti itu, sudah lebih dari 1.300 orang. Kemudian sebagian besar sudah kita kirimkan ke panti-panti sosial yang ada di dinas sosial," ungkap dia. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler