Gibran Copot Lurah yang Lakukan Pungli Zakat
Lurah Gajahan dibebastugaskan dari jabatannya akibat lakukan pungli berkedok zakat.
MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot Lurah Gajahan Suparno, dari jabatannya karena terlibat praktik pungutan liar berkedok zakat fitrah, yang dilakukan petugas Satlinmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dalam pungutan tersebut disertai dengan surat edaran yang ditandatangi pejabat Lurah Gajahan.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler