Gibran Copot Lurah yang Lakukan Pungli Zakat

Lurah Gajahan dibebastugaskan dari jabatannya akibat lakukan pungli berkedok zakat.

MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot Lurah Gajahan Suparno, dari jabatannya karena terlibat praktik pungutan liar berkedok zakat fitrah, yang dilakukan petugas Satlinmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dalam pungutan tersebut disertai dengan surat edaran yang ditandatangi pejabat Lurah Gajahan.


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler