Gubernur DIY Minta Warganya Tiadakan Takbir Keliling
Membaca takbir di tengah situasi pandemi dapat dilakukan di rumah masing-masing.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau warganya meniadakan kegiatan takbir keliling pada momentum Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mengurangi kerumunan yang dapat menjadi sarana penularan COVID-19.
"Guna mengurangi potensi kerumunan, saya berharap masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling," kata Sultan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (6/5).
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, mengumandangkan keagungan Tuhan dengan membaca takbir di tengah situasi pandemi dapat dilakukan di rumah masing-masing. "Menyerukan keagungan nama-Nya dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama dengan orang-orang dan keluarga terkasih," kata dia.
Esensi dari hari kemenangan, kata dia, adalah tergapainya fitrah, bukan sekadar diwujudkan dengan selebrasi semata. Selain itu, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Sri Sultan meminta warga DIY untuk tidak mudik atau bepergian ke luar daerah.
Demikian halnya kepada warga yang tengah berada di luar atau perantauan, untuk tidak pulang kampung ke DIY. Ia memahami tidak ada yang mampu mengobati kerinduan kepada sanak saudara selain bertatap muka dan berjabat tangan langsung dengan mereka.
"Namun kiranya dalam situasi saat ini kita akan lebih menjaga mereka dengan melepas rindu dalam jarak, memeluk dan memaafkan mereka dengan lapang jiwa demi mengurangi potensi risiko paparan COVID-19," ujar Sultan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan. Sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, menurut Menag, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.