Jabar Terus Tambah Ruang Isolasi untuk Pemudik

Hingga 7 Mei kemarin, sudah terdapat 2.911 unit di pedesaan dan 617 di kelurahan.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Ruang karantina bagi pemudik di Jawa Barat yang nekat terus bertambah. Hingga 7 Mei kemarin, sudah terdapat 2.911 unit di pedesaan dan 617 di kelurahan.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ruang karantina bagi pemudik di Jawa Barat yang nekat terus bertambah. Hingga 7 Mei kemarin, sudah terdapat 2.911 unit di pedesaan dan 617 di kelurahan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, jumlah tersebut akan terus bertambah untuk mengantisipasi pemudik yang lolos dari penyekatan. "Penambahan ruang karantina ini terus dilakukan, sebagai antisipasi adanya pemudik yang lolos dari penyekatan," ujar Bambang kepada wartawan, Ahad (9/5).

Menurutnya, sebagai salah satu provinsi tujuan pemudik dengan jumlah penduduk yang banyak, ruang karantina ini sangat diperlukan. Ruang untuk isolasi ini didirikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. "Jadi bukan membangun baru," katanya.

Bambang mengatakan, sejumlah bangunan mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah warga difungsikan menjadi ruang karantina selama masa mudik Lebaran 2021 ini. Nantinya, kata dia, pemudik ilegal yang lolos dari penyekatan tidak bisa langsung menuju rumah keluarganya, tetapi harus dikarantina selama lima hari. "Sesuai dengan amanat undang-undang," katanya.

Meski begitu, menurut Bambang hingga saat ini tidak ada pemudik yang dikarantina. "Artinya larangan dan penyekatan pemudik ini efektif menahan laju pemudik," katanya.

Selain itu, kata Bambang di desa-desa di wilayahnya pun sudah terdapat posko Satgas Covid-19. Dia menyebut, dari total 5.312 desa yang ada di Jawa Barat, sudah terdapat 11.056 posko. "Jadi ada setiap RW yang masing-masing punya posko," katanya.

Sedangkan posko Satgas Covid-19 lainnya, kata dia, sudah terbentuk di 1.643 kelurahan. Bambang menjelaskan, satgas covid-19 ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, aparatur desa dan RW, masyarakat sekitar, hingga petugas kesehatan.

"Tugasnya memberikan edukasi terkait covid-19 dan protokol kesehatan, dan mencatat masyarakat yang keluar masuk dari dan ke desa, RW," katanya seraya menyebut mereka pun bertugas melakukan strerilisasi desa.

Selain itu, kata dia, Satgas Covid-19 bertugas melakukan penyemprotan, dan membawa ke rumah sakit bagi pasien yang memerlukan. Tak hanya itu, satgas inipun akan mendata jika warga terjangkit Covid-19.

"Salah satu tugas satgas penanganan Covid-19 di desa melakukan inventarisasi dan identifikasi. Juga melakukan penyemprotan rutin, mendata yang terjangkit," katanya.

Bambang mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi dan persiapan di desa dalam menyiapkan posko dan ruang karantina Covid-19. "Kita sudah kroscek di tiga titik, di Wanguraeja, Cikole, KBB. Juga  di Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sukabumi," katanya.

Pemantauan, kata dia, dilakukan dengan melibatkan aparatur sipil negara di bawahnya. "Semua dari DPMDesa provinsi akan turun untuk memantau, bekerjasama dengan DPMD kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler