Kapolri Instruksikan Tutup Objek Wisata di Zona Merah
Objek wisata yang berada di zona merah akan ditutup.
Prayogi/Republika.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Minggu (9/5), saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah agar menutup lokasi wisata di zona merah. Untuk lokasi wisata yang dibuka seperti pantai, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kapolri meminta jajarannya mendirikan posko pengamanan untuk mengecek dan memperketat masuknya wisatawan, guna menjamin kesehatan seluruh pengunjung yang datang.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler