Wakil Ketua DPR: Jangan Paksakan Mudik

Patuhi imbauan jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi di Indonesia.

DPR
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri untuk mudik dan lebih memilih merayakan Idul Fitri di rumah.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengaku prihatin dengan hasil yang menunjukkan 4.123 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19. Berkaca dari hasil tersebut, ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri untuk mudik dan lebih memilih merayakan Idul Fitri di rumah.

"Tolong jangan memaksakan diri, lihatlah kejadian di India, jangan sampai apa yang terjadi di India juga terjadi di Indonesia. Patuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik," ujar pria yang akrab disapa Gus Ami itu, Selasa (11/5).

Ia meminta aparat di lapangan untuk meningkatkan pengawasan. Sebab di sejumlah titik arus mudik, terlihat tumpukan pemudik yang masih mencoba menerobos penjagaan kepolisian.

"Petugas di lapangan harus tegas, jangan melunak. Bila perlu ditambah petugas di lapangan. Sebab kalau masih banyak yang dibiarkan lolos maka nantinya yang lain pun akan ikut menerobos," ujar Gus Ami.

Baca Juga


Sebelumnya, tes acak dilakukan dengan antigen atau PCR kepada 6.742 pemudik yang dilakukan tes di 381 lokasi oleh Polri melalui Operasi Ketupat, didapat 4.123 orang di antaranya positif Covid-19. Angka ini mewakili lebih dari separuh pemudik yang dilakukan random testing.

"Konfirmasi positifnya 4.123 orang. Dan, dilakukan isolasi mandiri 1.686 orang dan dirawat 75 orang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (10/5).

Selain melakukan random testing terhadap pemudik, aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 113.694 kendaraan di titik-titik penyekatan. Dari angka tersebut, 41.097 di antaranya diminta memutar balik kembali ke asal perjalanan. Polri juga menemukan pelanggaran oleh 346 travel gelap.

"Kembali ditegaskan, untuk antarwilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan," kata Airlangga.  




BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler