Masjid At-Tin Distribusikan Zakat dengan Protokol Kesehatan
Para penerima zakat terlebih dahulu mengajukan proposal kepada pengurus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Masjid At-Tin, Jakarta Timur, mendistribusikan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari terjadinya kerumunan. "Para penerima zakat terlebih dahulu mengajukan proposal kepada pengurus, lalu akan diseleksi terlebih dahulu. Setelah itu kami yang akan menghubungi mereka," kata Pengurus Bidang Peribadatan Masjid At-Tin, Karmila di lokasi, Kamis (13/5).
Setelah itu, penerima zakat akan diberikan jadwal hari dan jam yang sudah ditentukan untuk mengambil zakat. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah diikuti sebanyak 2.000 jamaah atau masih jauh di bawah kapasitas yang diperbolehkan Pemprov DKI sebanyak 50 persen. "Kapasitas Masjid At-Tin sebanyak 20 ribu namun kapasitas yang hadir 2.000 atau hanya 10 persen," kata Karmila.
Petugas Masjid At-Tin juga menyediakan masker bagi jamaah yang tidak memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, membawa sajadah (alat shalat) masing-masing. Kemudian setelah ibadah Shalat Id rampung masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing. Terkait protokol kesehatan, Masjid At-Tin telah menyiapkan sejumlah spanduk untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
"Kami dari pengurus masjid mempersiapkan terutama prokes dengan menjaga jarak, penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan serta memberi tanda keluar dan masuk bagi jamaah," kata Karmila.
Petugas gabungan juga mendirikan posko pengamanan di Masjid At-Tin yang diikuti petugas Kepolisian, Satpol PP dan juga petugas pengamanan internal. "Sesuai surat perintah yang diterbitkan untuk pelaksanaan pengamanan Shalat Id ada 10 anggota dari pihak kepolisian, Satpol PP delapan anggota beserta dengan satpam 18 anggota," kata Kapolsek Makasar Jakarta Timur Kompol TF Hutagaol yang juga hadir di Masjid At-Tin.