Pemerintah Perketat Pemeriksaan di Lampung Saat Arus Balik

Pemerintah membentuk satgas khusus di Provinsi Lampung saat arus balik.

ANTARA FOTO/Ardiansyah
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah membentuk satgas khusus di Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi menghadapi arus balik lebaran dari luar pulau Jawa.


Wiku mengungkapkan satgas khusus di Provinsi Lampung tersebut diketuai oleh Kapolda dan diwakili Danrem setempat.

Wiku menambahkan, satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan akan melarang pelaku perjalanan menyeberang ke Pulau Jawa jika tidak memenuhi syarat.

Menurut Wiku, pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses screening berjalan efektif. 

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler