Kemhan Buka Suara Soal Utang Ribuan Triliun untuk Alutsisa

Anggaran pengadaan alutsista itu menggunakan utang luar negeri.

ANTARA/Aji Styawan
Kunjungan sejumlah anggota Komisi I DPR RI untuk mengetahui alutsista yang dimiliki Penerbad, termasuk soal perawatannya (ilustrasi)
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Rodon Pedrason, mengakui pihaknya mempunyai rencana pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) melalui pinjaman luar negeri. Namun, dia menyatakan, hal itu tidak akan membebankan keuangan negara.

Baca Juga


"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan bebankan keuangan negara. Sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget per tahun," ungkap Rodon saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id lewat pesan singkat, Sabtu (30/5) malam.

Rodon menerangkan, negara-negara yang dipilih untuk dipinjam uangnya dalam rangka pemenuhan alutsista Indonesia merupakan negara yang memberikan pinjaman dengan tenor hingga 28 tahun. Selain itu, bunga pinjaman yang diincar juga bunga yang kurang dadi satu persen. "Negara-negara yang berikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari satu persen," tutur dia.

Selain itu, Rodon juga menjelaskan, proses perancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih dilakukan. Menurut dia, rancangan Perpres tersebut belum rampung. "Proses Perpres masih berlanjut. Kita tunggulah. Semestinya besarnya jumlah pinjaman, merupakan rahasia negara toh? Karena menyangkut tentang postur pertahanan kita," kata dia.

Rodon mengungkapkan, perlunya memoderinisasi alutsista merupakan sebuah keniscayaan. Dia mengatakan, alutsista boleh saja berusia tua, tapi tidak boleh sampai usang. Namun, dia juga mengingatkan, figur pertahanan juga harus moderen dan kuat dengan kapabilitas yang mumpini. "Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ungkap Rodon.

 

 

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan tengah merancang Perpres terkait pemenuhan kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI. Di dalamnya terdapat jumlah biaya rencana kebutuhan (Renbut) yang mencapai angka 124.995.000.000 Dolar AS atau sekitar Rp 1.780 triliun.

Republika.co.id menerima dokumen rancangan Perpres tersebut dengan versi Maret 2021. Pihak Kemhan melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (28/5) telah menyatakan akan memberikan jawaban atas rancangan Perpres tersebut. Namun, hingga Sabtu (29/5) sore jawaban tak kunjung diberikan.

Dalam rancangan Perpres tersebut, pada pasal 3 ayat 1, disebutkan jumlah dana yang dibutuhkan untuk memenuhi Renbut Alpanhankam Kemhan dan TNI, yakni mencapai 124.995.000.000 Dolar AS. Renbut itu sendiri dijelaskan pada pasal 2 disusun oleh menteri untuk lima rencana strategis (Renstra) dari 2020 hingga 2044.

"Menteri menyusun Renbut Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk lima Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya," bunyi pasal 2 ayat 1 rancangan Perpres itu.

Pada pasal 3 ayat 2, dijelaskan rincian jumlah 124.995.000.000 Dolar AS itu, yakni 79.099.625.314 Dolar AS untuk akuisisi Alpalhankam,  13.390.000.000 Dolar AS untuk untuk pembayaran bunga tetap selama lima Renstra, dan 32.505.274.686 Dolar AS untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam.

Kemudian, pada pasal 3 ayat 3, disebutkan untuk Renbut tersebut dana yang teralokasi sejumlah 20.747.882.720 Dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Pada pasal 3 ayat 4, dijelaskan selisih dari Renbut itu, yakni 104.247.117.280 Dolar AS akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024, kurang lebih 2,5 tahun dari sekarang.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," bunyi pasal 6 ayat 1 rancangan Perpres itu.

Pengamat Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, mengaku kaget saat melihat dokumen tersebut. Dia kaget melihat pasal-pasal tersebut memuat dengan detil angka-angka tersebut dan harus diselesaikan pada tahun 2024. Dia mempertanyakan asal dari angka-angka tersebut.

"Saya rasanya sering membaca Renstra dalam keterlibatan saya dari 2007 ngurusin pertahanan. Tapi pas saya lihat Rentsra itu saya kaget," ujar Connie di siaran Youtube yang sudah Republika.co.id konfirmasi, Sabtu (29/5).

Dia juga menyoroti terkait penggunaan dana tersebut yang akan dilakukan sampai tahun 2024. Sementara proses pembayaran utang dan bunganya dihitung hingga lima kali renstra atau hingga 2044 mendatang. Anggaran tersebut juga ia lihat tidak jelas akan dibelikan alutsista apa saja.

"Pertanyaan saya sederhana saja, ini anggaran pertahanan sebesar ini dalam tiga tahun kita mau beli apa? Mau perang ke mana? Alutsista apa yang mau kita bikin?" jelas dia.

Connie juga mengungkapkan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rapat di parlemen mengaku tidak mengetahui peruntukkan anggaran tersebut. Selain itu, para asisten perencanaan dan anggaran (Asrena) masing-masing matra juga ia sebut belum mengetahui rencana pemanfaatan anggaran tersebut.

Semestinya, kata dia, pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan atau alutsista dilakukan secara bottom up. Dia memberikan contoh, seorang komandan skuadron akan mengetahui kebutuhan yang satuannya butuhkan dalam memperkuat kekuatan mereka, baik itu kekurangan yang dimiliki, apa saja yang barus diganti, dan sebagainya.

"Jadi pertanyaannya sederhana, angka sebesar ini mau ke luar buat beli apa? Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 3 ayat 2, untuk pembayaran tetap selama lima Renstra. Jadi, pembayaran bunga lima Renstra berarti kan sampe 2044," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler