Penyidik KPK: Pengejaran Harun Masiku Bakal Sulit
Penyidik KPK Harun Al Rasyid menilai pengejaran Harun Masiku bakal sulit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengatakan bahwa pengejaran tersangka buron, Harun Masiku dinilai bakal sulit. Menurutnya, hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) 652 Tahun 2021 tentang hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Ya beberapa rekan lain ada cuma saya kira akan sulit," kata Harun Al Rasyid di Jakarta, Senin (31/5).
Harun mengaku sempat mendapatkan tugas dari pimpinan KPK untuk memburu tersangka suap pengganti antar waktu (PAW) tersebut. Sayangnya, dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apapun lantaran sudah diminta menyerahkan tugas ke atasan menyusul diterbitkannya SK 652 dimaksud.
Harun juga sempat mengungkapkan kalau tersangka mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berada di Indonesia hingga Jumat (28/5) lalu. Meski demikian, dia tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut terkait keberadaan tersangka buron itu saat ini.
"Ada (terdeteksi di Indonesia) orang plat nomornya kami tahu, yang dipakai mobilnya. Berdasarkan hasil kerja kami, dia ada di Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Sementara, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.