Menag: Akses Penyelenggaraan Ibadah Haji Belum Dibuka

Indonesia belum miliki nota kesepahaman dengan Arab Saudi terkait ibadah haji.

Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ada beberapa alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah.


Di antaranya, pembatalan ibadah haji, menurut Yaqut, belum ada undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada undangan kepada Pemerintah Indonesia untuk membahas penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021.

 

Selanjutnya, ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia sendiri menurutnya membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melaksanakan pelaksanaan ibadah haji. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler