Sukabumi Targetkan 2.000 Ekor Hewan Divaksinasi Rabies
Vaksinasi dilakukan agar hewan tersebut tidak menyebarkan rabies.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 2.000 ekor hewan penular rabies (HPR) di Kota Sukabumi akan mendapatkan vaksinasi rabies mulai, Senin (7/6). Langkah tersebut dilakukan agar hewan tersebut tidak menyebarkan rabies.
Pelaksanaan vaksinasi rabies ini dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi. "Pada Senin ini merupakan hari pertama pelaksanaan vaksinasi rabies," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Ela Yuliawati, Senin.
Menurut dia, vaksinasi rabies untuk HPR yakni anjing, kucing dan kera, wajib dilakukan karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau dapat menular kepada manusia. Ia optimistis target yang ditetapkan tahun ini mencapai 2.000 ekor bisa tercapai.
Bahkan lanjut Ela, biasanya vaksinasi rabies ini dapat tercapai lebih seperti pada 2020 lalu, tervaksinasi 2.700 HPR. Pada 2021 ini vaksinasi rabies akan dilaksanakan di tujuh kecamatan, dengan memprioritaskan tiga Kecamatan yakni Baros, Cibeureum dan Lembursitu.
Ela menerangkan, vaksinasi ini dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang memelihara HPR. Dalam artian dilakukan dengan jemput bola.
Lurah Lembursitu, Yunan Ananda mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan vaksinasi rabies yang pada tahun ini dimulai dari Kelurahan Lembursitu. Harapannya masyarakat di kelurahannya yang memelihara hewan penular rabies, dapat mengikuti program vaksinasi tersebut.