MUI: Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

MUI menilai kejahatan yang dilakukan sudah dibiarkan terlalu lama.

AP/John Minchillo
Mahmoud Al-Masri, 14, berdiri untuk potret di kamar tidurnya yang rusak ketika serangan udara menghancurkan gedung tetangga sebelum gencatan senjata yang menghentikan perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Rabu, 26 Mei 2021 , di Beit Hanoun, Jalur Gaza.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Amerika Serikat harus menjadi garda terdepan penyelesaian konflik Israel dan Palestina. Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, Israel harus dibawa kepada Mahkamah Internasional.


Ia mengatakan hal itu harus dilakukan karena kejahatan yang dilakukan oleh Israel dibiarkan begitu saja dan sudah terlalu lama. 

Ia menambahkan, pernyataan tersebut sudah ada dalam satu poin di surat seruan yang ditujukan langsung untuk Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler