Kemendag Percepat Implementasi Sistem Resi Gudang
Pemerintah telah membangun 23 gudang SRG di 17 kabupaten di Jawa Timur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong percepatan implementasi sistem resi gudang (SRG) di Indonesia. Keberadaan SRG ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
"Pembangunan gudang SRG merupakan bukti komitmen pemerintah yang hadir di tengah petani. Diharapkan SRG dapat menjadi instrumen yang memberikan manfaat berupa sarana pembiayaan serta sarana tunda jual untuk kelancaran perdagangan komoditas," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (10/6).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Widiastuti menyampaikan, SRG merupakan manajemen stok dan tunda jual, sekaligus sarana pembiayaan. Pemerintah telah membangun 23 gudang SRG di 17 kabupaten di Jawa Timur.
Tujuannya, memicu berkembangnya implementasi SRG di provinsi tersebut."Hal ini merupakan tugas bersama untuk membuat sistem ini berjalan dan memberikan manfaatnya untuk warga yang memerlukannya,"ungkap Widiastuti.
SRG, lanjutnya, selama ini sangat berhubungan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Untuk itu, Kemendag terus melakukan pendekatan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan agar SRG optimal beroperasi dalam mendukung kestabilan harga dan ketersediaan barang.
"Sektor perbankan berperan penting dalam sektor pendanaan dan transaksi. Karena itu kami mengajak perbankan, khususnya BUMN untuk ikut aktif dalam mendukung SRG. Ini untuk kesejahteraan pelaku usaha dan memberikan manfaat yang besar pada konsumen," kata Widiastuti.
Dikatakannya, dengan adanya barang yang disimpan di SRG, petani dapat mengajukan pinjaman kepada perbankan, sehingga manfaatnya cukup besar bagi para petani."Untuk itu, diharapkan para pemangku kepentingan mulai pemda/pemkab/pemkot, asosiasi, dan pelaku usaha untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan SRG, dan menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait adanya resi gudang tersebut,"ungkap Widiastuti.
SRG memiliki potensi ekonomi sangat menjanjikan jika digarap dengan maksimal. Oleh sebab itu, perlu komitmen pemerintah daerah agar implementasi SRG dapat berjalan secara optimal.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Peraturan tersebut meliputi program peningkatan sarana distribusi perdagangan, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan penting, serta pembangunan dan pemasaran produk dalam negeri.
"Diperlukan sinergisitas program pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan nasional dalam bidang perdagangan untuk mendukung terwujudnya implementasi SRG di daerah," tutur Widiastuti.