UU ITE Hanya Direvisi Terbatas

Mahfud menilai UU ITE masih sangat diperlukan.

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021). Dalam keterangan tersebut, Mahfud mengatakan UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di dunia digital.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021). Dalam keterangan tersebut, Mahfud mengatakan UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di dunia digital. 


 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler