PPN Sembako Premium Berpotensi Dorong Lonjakan Impor Pangan
PPN sembako Premium bisa mendistorsi pasar dan merugikan petani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pengenanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako premium berpotensi menimbulkan kekacaun pasar dan merugikan petani. Indef menilai, pemerintah perlu melihat pasar bahan pokok di Indonesia secara lebih komprehensif.
"Kalau tidak hati-hati PPN sembako Premium ini alih-alih mau menekan ketimpangan, justru bisa mendistorsi pasar dan merugikan petani yang mampu menghasilkan kualitas produk yang bagus (premium)," kata Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, Ahad (13/6).
Eko melihat kebijakan PPN sembako premium ini juga dapat mendorong lonjakan impor pangan premium seperti beras dan kedelai. Menurut Eko, ini akan sangat merugikan para petani yang menghasilkan produk premium.
Eko mengambil contoh kasus beras. Jika dikenakan PPN, maka harga beras premium lokal impor yang lebih murah dari beras premium hasil petani lokal akan lebih menarik bagi pengusaha kuliner atau restoran. Pengusaha kuliner akan beralih ke beras premium impor.
"Meskipun sama-sama kena PPN, yang impor tetap lebih murah. Akhirnya produk petani lokal yang kualitas premium tetap tidak laku. Hal sama akan terjadi pada produk lain," kata Eko.
Selain itu, Eko menambahkan, kebijakan ini juga tetap rentan mendorong Inflasi. Alasannya, saat ini kelas menengah Indonesia terus bertumbuh dan konsumsi beras mereka sebagian beralih ke premium. Tambahan PPN berpotensi membuat mereka beralih ke beras medium.
Permintaan beras medium pun akan melonjak dan inflasi ikut mengalami kenaikan. Kenaikan inflasi di saat daya beli masih lemah, menurut Eko, akan mebuat pemulihan ekonomi menjadi berjalan lebih lama.
Jika tetap ingin menerapkan PPN sembako premium, Eko menyarankan, pemerintah sebaiknya berhenti melakukan impor secara total. Sehingga, tidak ada peluang bagi naiknya impor sembako premium. Selain itu, pengawasan pelabuhan juga harus diperketat agar tidak ada peluang penyelundupan.