Surplus Anggaran 2020 Pemkab Purbalingga Cukup Besar
Realisasi anggaran di atas target pendapatan APBD.
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Surplus anggaran dalam realisasi pendapatan dan belanja APBD 2020 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tercatat cukup besar. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di ruang rapat DPRD, Senin (14/6), menyebutkan surplus tidak hanya disebabkan oleh realisasi anggaran belanja yang tidak sesuai pagu anggaran.
Melainkan juga disebabkan realisasi anggaran yang di atas target pendapatan APBD. ''Realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga pada 2020 tercatat sebesar Rp 1.952.749.301.274 atau mencapai 103,36 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan senilai Rp 1.889.271.367.000,'' jelasnya.
Dengan demikian, realisasi pendapatan ini mencatat kelebihan sebesar Rp 63.477.934.274 dalam APBD Perubahan 2020. Menurutnya, realisasi pendapatan yang melebihi APBD ini berasal dari realisasi pendapatan BLUD yang mencatat kelebihan sebesar Rp 41.509.063.359, pendapatan pajak daerah yang mencatat kelebihan Rp 9.084.669.048.
Sementara untuk realisasi belanja Pemkab Purbalingga 2020, bupati menyebutkan hanya senilai Rp 1.500.418.873.732. ''Realisasi belanja ini hanya mencapai 92,99 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 1.613.481.567.000,'' jelasnya.
Mengenai realisasi transfer, lanjutnya, anggaran transfer yang terealisasi tercatat Rp 394.456.655.648. Transfer ditujukan untuk bagi hasil pendapatan kepada pemerintah desa sebesar Rp 6.937.738.000 dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp 354.768.732.400.
Secara keseluruhan, sisa realisasi anggaran 2020 sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat Rp 179.575.632.903. ''Silpa ini masuk dalam anggaran APBD 2021 yang sudah ditetapkan,'' kata dia.