Pimpinan dan Staf Positif Covid-19, Komisi VIII DPR Lockdown
Rapat di Komisi VIII akan dilaksakan sepenuhnya secara virtual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mulai hari ini tak menggelar rapat secara fisik, baik internal maupun bersama mitra kerja. Sebab, komisi tersebut sementara waktu akan menerapkan lockdown atau pembatasan kegiatan karena adanya pimpinan, anggota Komisi VIII, dan stafnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (17/6).
Lebih rinci, dia menjelaskan, ada Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dan dua anggota Komisi VIII terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun staf dan tenaga ahli di Komisi VIII yang terinfeksi virus tersebut sebanyak lima orang.
"Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," ujar Yandri.
Untuk sementara waktu, rapat di Komisi VIII akan dilaksakan sepenuhnya secara virtual. Namun, dia belum dapat memastikan, sampai berapa lama sistem ini akan berjalan.
"Dengan mitra dengan kementerian lembaga kita akan rapat secara virtual dari rumah masing-masing atau dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII," ujar Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mengungkapkan sejumlah anggota, tenaga ahli, staf Komisi I DPR diketahui positif covid-19. Abdul mengatakan, saat ini ruangan rapat komisi I tengah di-lockdown.
Dirinya tidak mengungkapkan siapa saja anggota yang terpapar. Namun, dia baru mendapat informasi bahwa ada tambahan dari staf yang dinyatakan positif. "Alhamdulillah hari ini, saya sih kemaren sudah PCR, dan negatif. Alhamdulillah," ucapnya.
Abdul mengungkapkan, saat ini ruang rapat Komisi I tengah ditutup untuk dilakukan sterilisasi. Imbasnya Komisi I meniadakan sejumlah agenda rapat pada pekan ini.
"Komisi I dalam tiga hari ini, bahkan sampai jumat tidak ada kegiatan," ujarnya.