In Picture: Babinamtibmas Sosialisasikan Prokes Covid di Pulau Sabira
Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah memperpanjang masa PPKM.
Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
Sejumlah petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
Sejumlah petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
Rep: Aditya Pradana Putra Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, SABIRA -- Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6).
Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler