Lonjakan Kasus Covid-19 Diprediksi Hingga Awal Juli
Masyarakat agar patuhi kebijakan pemkot terkait pembatasan kegiatan 14 hari ke depan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung diprediksi akan berlangsung hingga awal Juli mendatang. Keterisian tempat tidur di ruang isolasi pada seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 91 persen.
"Prediksi Kemenkes bersiap sampai minggu kedua Juli," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara, saat dikonfirmasi, Jumat (18/6).
Ahyani meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Kota Bandung tentang pembatasan kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Termasuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
"Masyarakat ikuti patuhi perwal yang baru berbagai pembatasan kegiatan. 5 M, jangan lepas masker," katanya. Termasuk mengurangi interaksi.
Ia pun meminta agar masyarakat terus meningkatkan daya tahan tubuh dan jika terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menghubungi puskesmas serta tidak panik. Sementara, bagi mereka yang tanpa gejala atau gejala sedang untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi mandiri yang disediakan aparat kewilayahan. "Bantu tetangga, kerabat yang isoman. Bersama atasi pandemi," ujarnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan, secara keseluruhan keterisian tempat isolasi di ruang isolasi pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Bandung sudah mencapai di atas 90 persen. "Secara keseluruhan rumah sakit rujukan Covid keterisiannya di atas 90 persen, data per rumah sakit bisa dinamis," katanya.
Pemerintah Kota Bandung mengambil kebijakan ketat pascaterjadi lonjakan kasus Covid-19 di rumah sakit. Beberapa di antaranya, yaitu menutup kegiatan objek wisata dan tempat hiburan. Restoran, kafe, dan tempat makan PKL tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat atau harus dibawa pulang.
Hotel tidak boleh mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti seminar atau kegiatan rapat. Mal, toko modern dibatasi jam operasional hingga pukul 19.00, sedangkan pasar tradisional hingga pukul 10.00 WIB.
Kegiatan peribadahan dibatasi hanya 50 persen. Sejumlah ruas jalan diberlakukan buka-tutup jalan untuk meminimalisasi dan mencegah penyebaran Covid-19.