Syarat Aman Laksanakan Sekolah Tatap Muka
Pembelajaran tatap muka aman dilakukan bila positivity rate di bawah lima persen.
Edi Yusuf/Republika
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Pulungan, menyatakan, IDAI sangat mendukung untuk sekolah tatap muka. Namun, semua itu harus ada persyaratannya.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk melakukan sekolah tatap muka yaitu positivity rate atau kasus aktif Covid-19 harus di bawah lima persen.
Ia menegaskan, IDAI tidak pernah menganggap adanya zona merah atau hijau. Dan, ia menambahkan, jika pemerintah ingin memberlakukan sekolah tatap muka, tentu harus dilihat secara bijak.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler