Syarat Aman Laksanakan Sekolah Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka aman dilakukan bila positivity rate di bawah lima persen.

Edi Yusuf/Republika
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (15/6).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Pulungan, menyatakan, IDAI sangat mendukung untuk sekolah tatap muka. Namun, semua itu harus ada persyaratannya.


Ia menjelaskan, persyaratan untuk melakukan sekolah tatap muka yaitu positivity rate atau kasus aktif Covid-19 harus di bawah lima persen.

Ia menegaskan, IDAI tidak pernah menganggap adanya zona merah atau hijau. Dan, ia menambahkan, jika pemerintah ingin memberlakukan sekolah tatap muka, tentu harus dilihat secara bijak. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler