Tes Acak, Puluhan Warga Tangerang Positif Covid-19
Tes acak dilakukan di zona merah Covid-19, di Kota Tangerang.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang memasifkan tes acak metode swab antigen terhadap masyarakat di wilayah dengan status zona merah penyebaran Covid-19, salah satunya di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Pada kegiatan tes acak yang dilakukan terhadap 55 warga dari empat RW di Kelurahan Gerendeng yang dilakukan pada Sabtu (19/6), sebanyak 20 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
“Pemeriksaan dilakukan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Didapatkan hasil sebanyak 20 warga terdeteksi positif Covid-19,” ujar Camat Karawaci Wawan Fauzi dalam keterangannya, dikutip Ahad (20/6).
Artinya, warga yang dites dan didapati terpapar Covid-19 mencapai hampir 40 persen dari jumlah warga yang dites. Puluhan orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut menjalani perawatan di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) Puskesmas Pabuaran Tumpeng, serta sebagiannya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Untuk yang isolasi mandiri akan mendapat pengawasan dari petugas Puskesmas dan Kelurahan Gerendeng,” kata dia.
Pemkot Tangerang diketahui tengah menggencarkan upaya testing, tracing, dan treatment (3T) kepada warga di kelurahan-kelurahan dengan status zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Dalam kurun waktu sekitar 10 hari terakhir, kasus Covid-19 di Kota Tangerang tengah mengalami lonjakan, sehingga 3T dimasifkan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Tingginya kasus Covid-19 menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Tangerang bergulir penuh. Tercatat, BOR pada RIT bergerak di angka 90 persen hingga 100 persen. Adapun, BOR di rumah sakit rujukan Covid-19, baik di ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif (ICU) sekitar 80 hingga 90 persen.
Saat ini, Pemkot Tangerang tengah menambah RIT, diantaranya mengoperasionalkan kembali rumah perlindungan sosial (RPS) untuk pasien Covid-19, serta menetapkan RSUD Kota Tangerang sebagai RS rujukan Covid-19.