Polri Kerahkan Kekuatan Maksimal Dukung PPKM Darurat

Dukung pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali, tujuh Polda kerahkan kekuatan maksimal.

ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19 di 63 titik wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan tujuh Polda di Jawa-Bali secara serempak mulai tanggal 3 Juli 2021 pada pukul 00:00 WIB melaksanakan penerapan PPKM Darurat. 


Menurut Arief,  seluruh kekuatan yang ada di Polda telah dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Arief menambahkan,  kepolisian mengambil langkah langkah pencegahan dengan membatasi mobilitas masyarakat dan pengawasan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler