Nekat Jualan, Pedagang Tanah Abang Ditangkap

Selama PPKM darurat pedagang dilarang berjualan di Tanah Abang.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Buruh angkut membawa barang di Pasar Tanah Abang yang ditutup di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Suasana di kawasan tersebut lengang sebagai dampak dari ditutupnya Pasar Tanah Abang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Rep: Febryan A Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dicokok aparat gabungan pada Selasa (6/7) pagi. Dia nekat berjualan saat PPKM Darurat, bahkan melawan aparat.

Dicokoknya pedagang itu pertama kali diketahui lewat video yang viral di media sosial. Tampak sejumlah petugas Satpol PP dan TNI mengerubungi seorang pria. Keributan pun terjadi saat petugas membawa pria itu.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan, kejadian bermula ketika anak buahnya membubarkan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di Pasar Tanah Abang. Pembubaran dilakukan karena semua area Pasar Tanah Abang ditutup selama masa PPKM Darurat.

Saat pembubaran dilakukan, kata dia, salah seorang pedagang baju enggan menutup lapaknya. Ia juga memprovokasi pedagang lain untuk membangkang.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka yang bersangkutan diamankan dan diserahkan ke polsek Tabah Abang," kata Bernard kepada wartawan, Selasa.

Bernard menegaskan, tak ada petugas yang memukuli pedagang itu. Petugas hanya membawa pria asal Sragen, Jawa Tengah, itu ke kantor polisi.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler