Usul Halaman Parlemen Jadi RS Darurat, DPR Tunggu Pemerintah

DPR tunggu usulan pemerintah pakai halaman parlemen jadi RS darurat

Antara/Aditya Pradana Putra
Spanduk bertulis COVID-19 Dilarang Masuk terpasang di pagar kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat, terkait usulan agar halaman Kompleks Parlemen dijadikan rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19. Ia mengatakan, jika sudah ada permintaan resmi dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan membahas hal itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Baca Juga


"Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya," kata Indra di Jakarta, Jumat (9/7).

Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat Covid-19. Indra menilai, kalau pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat Covid-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.

"Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya," ujarnya.

Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama. Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler