Diamond Citra Propertindo Bakal Gelar Rights Issue 

Rights issue ini tentunya akan memperkuat struktur permodalan perseroan

.
Pengembang properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) dalam waktu dekat akan melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembang properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) dalam waktu dekat akan melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini dilakukan perseroan guna memperkuat modal perseroan dalam melakukan pengembangan bisnisnya. 


Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14,35 miliar saham pada Penawaran Umum Terbatas I, dengan nilai nominal yang ditetapkan sebesar Rp 20. Penerbitan saham ini diperuntukkan bagi setiap pemegang satu Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 14 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, bisa mendapatkan dua HMETD. 

"Rights issue ini tentunya akan memperkuat struktur permodalan perseroan,” ujar Managing Director PT Diamond Citra Propertindo, Bayu Setiawan, melalui paparannya dalam keterangan pers, Jum’at (16/7). 

Bayu mengatakan perusahaan selanjutnya dapat melakukan investasi dan pengembangan usaha di bidang properti. Selain itu dengan jumlah saham beredar diharapkan bisa meningkatkan likuiditas saham perseroan. 

Bersamaan dengan PUT I, DADA juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 897,12 juta Waran Seri II atau setara dengan 12,56 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Setiap 16 saham hasil pelaksanaan HMETD itu melekat satu Waran Seri II. 

Waran Seri II adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20. Adapun setiap pemegang satu waran berhak membeli satu saham DADA dengan harga pelaksanaan Rp 300. Sehingga, seluruh dana terkumpul akan berjumlah sebesar-besarnya Rp 269,14 miliar. Dana itu rencananya akan dimanfaatkan untuk biaya operasional dan pengembangan bisnis perseroan. 

“Kita akan melaksanakan rights issue dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 18 Agustus 2021,” ujar Bayu.

Adapun pada 5 Maret 2021, PT Karya Permata Inovasi Indonesia selaku pemegang saham utama dan pengendali, serta Tjandra Tjokrodiponto yang juga pemegang saham Diamond Citra Propertindo telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya. Keduanya juga tidak akan mengalihkan HMETD kepada pihak lain. 

Apabila seluruh pemegang saham Diamond Citra Propertindo tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT I ini, maka Universal Headway System Pte Ltd, Global Modern Investasia Pte Ltd, dan Asian Growth Company Pte Ltd selaku pembeli siaga rights issue akan menyerap saham-saham tersebut. 

Menurut Bayu, ketiganya akan membeli secara nontunai (inbreng) sisa saham yang diterbitkan melalui pelaksanaan HMETD. Adapun masing-masing akan menyerap 3 miliar saham yang memiliki harga penawaran Rp 50 per saham. Inbreng dilakukan atas 99,99 persen saham milik Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth di PT Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar.

Setelah penyetoran dengan cara inbreng, DADA akan memiliki 99,99 persen atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar. Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini DADA akan menggunakan sekitar 62,7 persen dana untuk mengakuisisi 99,99 persen atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler