Akademisi Trisakti Apresiasi Pembatalan Vaksin Berbayar

Akademisi Universitas Trisakti apresiasi langkah Jokowi batalkan vaksin berbayar

AP/Alberto Pezzali
Langkah pembatalan vaksin Covid-19 berbayar dinilai tepat di tengah kondisi pandemi Covid-19. ilustrasi
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah mendapat berbagai kritik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan vaksinasi corona berbayar. 

Baca Juga


Salah satu pengkritik tersebut adalah pakar hukum Universitas Trisakti (Usakti), Radian Syam. "Kesehatan adalah hak warga negara. Pemerintah, sebagai penyelenggara negara, wajib memenuhi layanan kesehatan demi tercapainya derajat tertinggi kesehatan, dalam hal ini adalah menyediakan vaksinasi gratis yang notabene sudah dilakukan," kata Radian di Jakarta, Sabtu (17/7). 

Radian pun mengapresiasi keputusan Jokowi membatalkan vaksin berbayar. Bahkan Radian menyarankan agar pemerintah dengan tegas menerapkan Undang-Undan (UU) Karantina agar dapat fokus menangani pandemi Covid-19. "Di mana terdapat aturan yang jelas dan tegas, dengan kemudian dpt menekan laju kenaikkan Covid-19," ujar Radian. 

Radian Syam - (Dok Istimewa)

Radian selama ini dikenal sebagai pakar yang membahas mengenai negara dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Menurut dia, berbagai keanekaragaman, baik agama maupun budaya, menjadi kekuatan bangsa ini. Hal itu pula yang membuat Radian  menjadi wakil dari Usakti untuk mengikuti pelatihan bela negara, yaitu sebuah program kerja sama antara Kemenhan dan Kemendikbud Ristekdikti. Radian juga pernah menjadi salah satu penanggap utama pada seminar nasional PPRA LX Lemhannas.  

Lahir di Jakarta pada 14 Februari 1979, Radiaj merupakan alumni S1 Fakultas Hukum (FH) Usakti, S2 FH UI, S3 FH Usakti. 

Dia aktif di bidang ke pemiluan dari semenjak kuliah pada 1999 menjadi Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta Pusat (Jakpus) dan juga menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Jakpus.

Dari 2006 hingga 2015, menjadi dosen luar biasa di FH Usakti, dan mulai 2015 mengabdi di almamaternya sebagai dosen tetap di FH Usakti dengan bidang keahlian hukum tata negara. Tahun 2017-2019, Radian dipilih sebagai Asisten I Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH Usakti. 

Pada 2018 menjadi salah satu anggota tim seleksi penambahan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi pemateri dalam kegiatan Empowering Asia Forum 2018 Youth Leadership Forum For Democracy di Seoul, Korea Selatan. Terakhir, dia ditunjuk sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD DKPP) Provinsi DKI Jakarta unsur Masyarakat 2021-2022.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler