MUI: Sholat Idul Adha Tanpa Khutbah Tetap Sah

MUI jelaskan sholat Idul Adha tetap sah meski tidak lakukan khutbah.

Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpose untuk Republika pada gelaran Festival Republik dan Dzikir Nasional 2019 di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (1/1).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menuturkan sholat Idul Adha di rumah tetap sah jika dilakukan tanpa khotbah.


Ia menjelaskan, berbeda dengan sholat jumat, sholat idul adha tetap sah tanpa khotbah. Menurutnya sholat idul adha bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah.

Dalam paparannya secara virtual, ia menjelaskan tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha secara sendirian. Dan juga, ia menambahkan jika dilakukan secara berjamaah bisa juga dilakukan dengan khotbah karena menurutnya khotbah itu mudah dan tidak sulit.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler