MUI: Sholat Idul Adha Tanpa Khutbah Tetap Sah
MUI jelaskan sholat Idul Adha tetap sah meski tidak lakukan khutbah.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menuturkan sholat Idul Adha di rumah tetap sah jika dilakukan tanpa khotbah.
Ia menjelaskan, berbeda dengan sholat jumat, sholat idul adha tetap sah tanpa khotbah. Menurutnya sholat idul adha bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah.
Dalam paparannya secara virtual, ia menjelaskan tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha secara sendirian. Dan juga, ia menambahkan jika dilakukan secara berjamaah bisa juga dilakukan dengan khotbah karena menurutnya khotbah itu mudah dan tidak sulit.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler