DPR: Tingkatkan Koordinasi Anggaran Covid-19 Pemda dan Pusat
Masalah anggaran tersebut juga akan berimplikasi kepada insentif nakes Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyoroti adanya pemerintah daerah yang penyerapan anggaran penanganan Covid-19 masih rendah. Padahal anggaran tersebut digunakan untuk berbagai hal terkait penanganan Covid-19, salah satunya adalah insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
"Pemerintah pusat dan Pemda harus meningkatkan koordinasi, sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Muhaimin itu lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).
Pemerintah daerah, kata Muhaimin, juga perlu menyampaikan kendalanya dalam merealisasikan anggaran penanganan Covid-19. Di samping itu, pemerintah pusat juga harus memberikan solusi dari masalah yang dihadapi pemerintah daerah.
Pasalnya, masalah anggaran tersebut juga akan berimplikasi kepada insentif nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19. Jika pencairannya terhambat, tentu hal tersebut akan berdampak kepada mereka yang berada di garda terdepan pandemi.
"Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Kita tahu sudah lebih dari seribu nakes yang gugur. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," ujar Muhaimin.
Sekali lagi, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera merincikan kendala yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran Covid-19. Agar pemerintah pusat juga mengetahui masalahnya dan mencari solusinya.
"Pemda yang belum menganggarkan insentif nakes untuk secara cermat merumuskan kebutuhan penganggaran," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengaku prihatin dengan data yang menunjukkan daerah-daerah yang penyerapan anggaran penanganan Covid-19 masih rendah. Apalagi, kasus positif virus tersebut terus melonjak dalam beberapa hari terakhir.
"Tidak sedikit tenaga kesehatan telah gugur dalam menjalankan tugas menangani pasien-pasien Covid-19. Adalah kewajiban negara untuk memberikan dukungan yang memadai," ujar Luqman.
Teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pemerintah daerah yang dinilai tak anggarakan penanganan Covid-19 dinilai tepat. Ia pun meminta pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi merealisasikan anggaran tersebut.
"Apabila teguran keras tetap tidak diindahkan, maka dapat disimpulkan sejumlah kepala daerah tersebut telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19," ujar Luqman.