Dua Imam di Prancis Dipecat Karena Khutbah Idul Adha

Dua Imam di Prancis dipecat karena isi khutbah Idul Adha.

EPA-EFE/MOHAMMED BADRA
Salah satu Imam Prancis (ilustrasi)
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Imam Masjid Agung Saint-Chamond di wilayah Loire Prancis, Mmadi Ahamada, diberhentikan atas perintah Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin. Alasan pemecatan itu, karena ayat dan hadits yang dibacakan dirinya dalam khutbah Idul Adha dianggap bertentangan dengan nilai-nilai negara Prancis.

Baca Juga


Ahamada, yang berasal dari Komoro itu, membagikan sebuah hadits dan ayat-ayat dalam Surah Al-Ahzab yang ditujukan kepada para istri Nabi Muhammad dalam khutbahnya. Video online khutbah tersebut kemudian dibagikan oleh Isabelle Surply, anggota Dewan Kota Partai Republik.

Setelah itu, Mendagri Prancis, Darmanin, meminta Kantor Gubernur Loire untuk memberhentikan imam dan memastikan bahwa izin tinggalnya tidak diperpanjang, dengan alasan apa yang disampaikan Ahamada tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kesetaraan gender.

Berbicara kepada situs web Le Progres, dilansir dari Anadolu Agency, Ahad (25/7), Ahamada mengatakan, beberapa pernyataan dan ayat dalam khutbah diambil dan digunakan di luar konteks. "Para perempuan tidak harus tinggal di rumah, mereka menjadi dokter, insinyur, atau pilot," katanya menjelaskan.

 

 

Dalam sebuah pesan di media sosial, administrasi masjid mengumumkan bahwa imam telah diberhentikan. Kegubernuran Loire mengatakan sedang berupaya untuk tidak memperbarui izin tinggal imam.

Selain Ahamada, imam di Masjid Gennevilliers di provinsi Hauts-de-Seine, Imam Mahdi, sempat mengkritik terhadap gaya berpakaian beberapa wanita Muslim dalam khotbah yang dia berikan pada 4 Juni lalu. Dia juga dihentikan atas perintah Darmanin.

Menteri Darmanin meminta gubernur untuk campur tangan dan menghentikan kegiatan masjid jika khutbah serupa diulang, dengan menggunakan alat baru yang diizinkan oleh undang-undang untuk memperkuat penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara Prancis. Terlebih bagi kelompok hak asasi manusia Prancis, itu berisiko menimbulkan diskriminasi.

Darmanin mengumumkan pada Jumat kemarin bahwa tugas para imam dihentikan. "Atas permintaan saya, dua imam yang memberikan khotbah yang tidak dapat diterima di Hauts-de-Seine dan Loire dipecat. Kami akan berjuang tanpa lelah melawan mereka yang menentang aturan dan nilai-nilai Republik," katanya di Twitter.

 

 

Menurut surat kabar Le Figaro, Kemendagri telah menargetkan Masjid Roubaix, yang diklaim tidak mengizinkan wanita sejak awal pandemi Covid-19. Administrasi provinsi utara sedang menunggu penjelasan dari administrasi masjid tentang masalah ini, menurut surat kabar itu. 

Pengacara Sefen Guez, seorang advokat hak asasi manusia, mengkritik Mendagri Prancis karena menargetkan imam dan meminta gubernur untuk memecat imam. "Masjid Saint-Chamond telah mengkonfirmasi apa yang diketahui semua orang. Para imam ditunjuk oleh gubernur di Prancis," katanya di Twitter.

Pakar media Sylvain Tirreau menuduh Darmanin memiliki kebencian terhadap Islam dan mengatakan menteri tersebut tidak menyerah dalam upayanya melawan Muslim. Sementara itu, kampanye petisi diluncurkan di Prancis untuk mendukung Mmadi Ahamada.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler