Kemenpar Siapkan Bantuan untuk Hotel dan Restoran
Bantuan tersebut diberikan terkait dengan diperpanjangnya PPKM Level 4.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan akan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyiapkan akomodiasi bagi tenaga kesehatan. Hal itu diharapkan menjadi bantuan stimulus bagi hotel dan restoran di tengah kebijakan perpanjangan PPKM level 4 yang diputuskan pemerintah.
"Kita bisa melihat sepekan ke depan PPKM level 4 juga harus kita imbagi dengan gerak cepat dan koordinasi. Misalnya dengan PHRI, yang saat ini sudah mencatat okupansi tinggal belasan persen bahkan di bawah 10 persen," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam konferensi pers mingguan, Senin (26/7).
Ia mencatat, omzet hotel dan restoran selama kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak awal bulan ini anjlok antara 70-90 persen. Situasi itu, menurut dia, sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan bantuan. Karena itu, penyiapan akomodasi oleh hotel bagi tenaga kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meringankan beban.
"Ini bagian dalam program penyediaan kamar-kamar hotel untuk tempat istirahat para tenaga kesehatan," kata dia.
Pihaknya berharap program itu setidaknya bisa meningkatkan okupansi hotel hingga 40-50 persen. Menurut Sandiaga, bisnis hotel dapat mencapai level break event point atau balik modal ketika okupansi bisa mencapai di atas 50-60 persen. Jika okupansi di bawah itu, hotel dipastikan merugi dan bakal mengurangi jam kerja bahkan mengurangi tenaga kerja.
Selain menjadi tempat istirahat, hotel di destinasi wisata juga dapat difungsikan sebagai sentra-sentra vaksinasi. Pola tersebut sudah diterapkan di Kabupaten Garut, Jawa Barat dan akan diperluas ke destinasi wisata lainnya di Indonesia.
"Ini adalah pilot case di garut yang akan kita sebarkan. Di Bromo sudah tertarik, Jogja sudah duluan, kita akan garap semua potensi," ujarnya.
Adapun sumber anggaran dari program tersebut melalui pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional. Sandiaga menyampaikan, dana PEN bagi Kemenparekraf telah dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun dan akan dialokasikan untuk berbagai bantuan, termasuk dalam menolong UMKM sektor parekraf.