Mahfud Minta Satgas BLBI Segera Lakukan Eksekusi Aset
Mahfud meminta Satgas segera lakukan eksekusi aset yang sudah lengkap dokumennya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(Satgas BLBI) untuk segera melakukan eksekusi aset. Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat menghadiri pelantikan penambahan personel Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (26/7).
Mahfud menyatakan terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara. Ketua Pengarah Satgas BLBI ini berpendapat penambahan personel tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," ujar Mahfud.
Termasuk, langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, menurutnya lagi, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. "Untuk itu saya berpesanbahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antarkementerian/lembaga," ucapnya.