Tempat Makan di Semarang Boleh Terima 30 Persen Pengunjung

Di Permendagri diatur maksimal tiga orang, namun di peraturan wali kota disesuaikan.

dok. Istimewa
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) turun tangan ikut membereskan meja dan kursi di salah satu rumah makan yang kedapatan masih melayani pembeli makan di tempat, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kendati ketentuan jam operasional tempat usaha dalam pelaksanaan PPKM Darurat sudah berlaku efektif ,
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang mengizinkan usaha tempat makan serta restoran menerima pengunjung untuk makan di tempat maksimal hingga 30 persen dari kapasitas yang tersedia selama perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021. "Di Permendagri diatur maksimal tiga orang. Namun, di peraturan wali kota disesuaikan sesuai situasi di lapangan, maksimal 30 persen dari kapasitas," kata Wali Kota Semarang Hendrar.Prihadi di Semarang, Senin (26/7).

Baca Juga


Selain itu, kata dia, operasional hanya diizinkan sampai pukul 20.00 WIB. Meski boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat, ia meminta pengusaha tempat makan serta restoran tetap mengutamakan layanan pembelian untuk di bawa pulang. Sementara untuk tempat-tempat hiburan dan wisata, kata dia, tetap belum diizinkan buka hingga pepanjangan PPKM ini. Ia menambahkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini sudah mulai membaik.

Menurut dia, kasus aktif Covid-19 sudah mulai turun, dengan tingkat kesembuhan sudah mencapai 93,8 persen.Tingkat keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit, lanjut dia, juga sudah menyentuh angka 56,2 persen. Meski di ruang gawat darurat masih cukup tinggi tingkat keterisiannya. 

Salah satu perhatian dalam penanganan Covid-19 ini, lanjut dia, angka kematian yang masih cuku tinggi yang mencapai 6,2 persen. Sementara itu, berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 17.00 WIB, jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.601 orang. Adapun jumlah pasien yang meninggal tercatat mencapai 5.678 orang.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler