Aturan Makan di Warteg 20 Menit Kurang Tepat 

Komunitas warteg di Bekasi menghargai upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Koordinator Komunitas Warteg Seluruh Nusantara (Kowarmtara) Bekasi, Tafsir Qosim, mengatakan, aturan makan 20 menit kurang tepat diterapkan di tempat makan seperti warteg. Kendati demikian, ia mengatakan, Kowarmtara tetap menghargai peraturan yang dibuat dalam upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19. (Foto ilustrasi: Warung makan)
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Koordinator Komunitas Warteg Seluruh Nusantara (Kowarmtara) Bekasi, Tafsir Qosim, mengatakan, aturan makan 20 menit kurang tepat diterapkan di tempat makan seperti warteg. Kendati demikian, ia mengatakan, Kowarmtara tetap menghargai peraturan yang dibuat dalam upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga


"Sebenarnya aturan tersebut kurang pas yah, karena di warteg orang makan kok dibatasi," jelas dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/7). 

Saat ini, ia mengatakan, belum ada sosialisasi dari paguyuban maupun pihak terkait mengenai aturan baru ini. Ia mengatakan, jika sudah ada sosialiasi maka 75 warteg anggota komunitas ini akan dipasangi stiker atau tulisan. 

"Mungkin kita minta ke pelanggan untuk menghormati peraturan ini," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Namun, pemerintah melonggarkan aturan pada masa perpanjangan PPKM yang baru.

Salah satu pelonggaran, yakni memperbolehkan dine in/makan di tempat untuk wilayah yang masuk PPKM level 4. Syaratnya, hanya boleh dilakukan 20 menit saja. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler