Kemenkumham Siapkan Gedung HAKI untuk Isoman Pasien Covid-19
Rencana mengalihfungsikan Gedung HAKI masih menunggu persetujuan Satgas Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly berencana mengalihfungsikan Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) di Tangerang, Banten, untuk menjadi tempat isolasi mandiri (isoman) penderita Covid-19. Yasonna mengatakan, rencana tersebut sebagai sumbangsih Kemenkumham dalam penanganan bersama pandemi Covid019 yang makin mengkhawatirkan.
Yasona mengatakan, situasi pandemi saat ini membutuhkan kerjasama untuk penanganannya. Dia mengatakan, masyarakat terinfeksi yang semakin banyak sehingga membutuhkan tempat untuk isoman.
Namun, fasilitas dan tempat yang tak mencukupi sehingga membutuhkan jalan keluar. Salah satunya, dengan mengalihfungsikan beberapa sarana milik pemerintahan.
“Beberapa waktu lalu, kita melihat banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat isolasi mandiri. Saya telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham, dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk menyiapkan secara baik fasilitas isoman,” kata Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (29/7).
Saat ini, Yasonna mengatakan, rencana mengalihfungsikan Gedung HAKI tersebut masih menunggu koordinasi, dan persetujuan dari Satgas Covid-19. “Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini, dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi (pandemi) ini terus berlanjut,” kata Yasona.
“Kita berdoa, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kendatipun kita (Kemenkum HAM) menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi justru kita berdoa agar tempat itu, tidak termanfaatkan andai pandemi bisa diatasi,” sambung Yasona.
Selain menyiapkan Gedung HAKI di Tangerang untuk isoman Covid-19, kata Yasonna, sementara ini Kemenkumham baru dapat merealisasikan perbantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid-19 saat ini. Pada Kamis (29/7), Yasonna melepas sebanyak 46.614 paket sembilan bahan pangan ke masyarakat, dan beberapa pegawai internal di Kemenkum HAM.
“Sebanyak 43.558 paket di antaranya, diserahkan langsung kepada masyarakat. Dan sisanya 3.056 paket untuk keluarga ASN (aparatur sipil negara) di Kemenkumham,” ujar Yasona.
Selain itu, kata Yasona, sebagai pengguna anggaran negara, Kemenkumham juga turut menjalankan instruksi pemerintah untuk melakukan penghitungan ulang nomenklatur keuangan kementeriannya untuk penanganan pandemi. Dia mengatakan, Kemenkumham, sudah melakukan refocusing anggaran Rp 1.194 triliun, dari total sekitar Rp 16 triliun anggaran Kemenkumham 2020/2021.
“Realokasi anggaran ini, disebutkan menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham, atas kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata dia.