Perlu Cara Khusus Tangani Penularan Covid-19 di Desa

Angka kasus dan kematian akibat Covid-19 di perdesaan cukup tinggi.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, pemerintah memerlukan cara-cara khusus untuk penanggulangan wabah corona di desa. Hal tersebut dikatakan menyikapi lonjakan angka kasus dan kematian akibat Covid-19 di perdesaan. 


“Dengan akses informasi yang tidak sebaik di kota, masyarakat desa perlu lebih diberi sosialisasi tentang bahaya Covid-19, berikut pencegahan dan penanggulangannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

Ia menyayangkan masih banyaknya laporan tentang protokol kesehatan yang belum optimal dilaksanakan di desa, termasuk protokol pemakaman warga desa yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Pasokan informasi tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19 harus merata antara masyarakat desa dan kota, karena virus ini menginfeksi tanpa memandang wilayah,” kata Puan.

Puan juga menambahkan, pemerintah perlu menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk menyosialisasikan bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Di samping pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa jika dianggap efektif.

“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” ucap mantan menko PMK tersebut.

Selain itu, solidaritas warga yang tinggi di perdesaan juga menjadi modal yang penting untuk melawan Covid-19. Namun, solidaritas tersebut harus dibarengi informasi dan pemahaman yang baik tentang penyakit yang mewabah ini.

“Solidaritas tinggi itu penting, tapi pemahaman yang baik tentang penyakit ini juga tak kalah penting. Kalau dua hal ini berjalan dengan baik, masyarakat di kota maupun di desa akan lebih efektif melawan Covid-19,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar layanan kesehatan dan vaksinasi juga menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa, termasuk desa-desa tertinggal di luar Jawa. Pemerintah juga diminta fleksibel dalam prosedur melayani vaksinasi masyarakat desa.

“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler