Asosiasi Kafe-Restoran Jabar Minta PPKM tak Diperpanjang 

AKAR berharap dine in atau makan di tempat dapat segera dilakukan bertahap.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta agar kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Jawa Barat, tidak diperpanjang. Kebijakan PPKM di Kota Bandung akan berakhir pada Senin (9/8) besok. (Foto: Bendera putih dipasang di salah satu restoran di Kota Bandung)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta agar kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Jawa Barat, tidak diperpanjang. Kebijakan PPKM di Kota Bandung akan berakhir pada Senin (9/8) besok. 

Baca Juga


"PPKM seharusnya tidak diperpanjang," ujar Ketua Umum AKAR Jawa Barat Arief Maulana saat dikonfirmasi, Ahad (8/8). 

Ia mengatakan heran dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM di Kota Bandung padahal kondisinya sudah lebih baik. "Nilai BOR (Bed Occupancy Rate) juga sudah bagus banget," ujarnya. 

Arief mengatakan, AKAR juga berharap agar kegiatan dine in atau makan di tempat di restoran dan kafe dapat segera dilakukan bertahap. Ia berharap, kesepakatan yang pernah dilakukan dengan Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung dapat dilakukan. 

"Dine in dilakukan bertahap dari kesepakatan dulu seperti pernyataan kapolres di media," katanya. 

AKAR Jabar juga sedang membuat kampanye video untuk membangkitkan geliat market agar bergairah kembali. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat, Gan Bonddilie yang akrab disapa Bond-Bond segera keluar dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia mendapatkan perawatan intensif pasca melakukan aksi percobaan bunuh diri di kawasan Balai Kota Bandung pada Rabu (4/8) lalu. 

Arief mengatakan kondisi kesehatan Gan Bonddilie sudah semakin membaik. "Besok insyallah udah keluar rumah sakit," ujar Arief. 

Sebelumnya, Gan Bonddilie merasa kecewa dengan kebijakan perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang. Sebab, industri restoran dan kafe sama sekali tidak bisa melaksanakan kegiatan dine in atau makan di tempat restoran dan kafe. 

Ia pun melakukan aksi percobaan bunuh diri di Balai Kota Bandung sebagai penolakan terhadap PPKM. Ia dilarikan ke RSHS Bandung karena mengalami luka di bagian leher dan perutnya. 

Kondisi yang bersangkutan terus mengalami perbaikan pasca dirawat di rumah sakit dan pada Senin (9/8) direncanakan akan pulang ke rumah. Arief mengatakan, tindakan yang dilakukan Gan Bonddilie tidak dibenarkan. Namun, ia melihat tindakan tersebut sebagai strategi agar keluhan para pengusaha kafe dan restoran diperhatikan pemerintah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler