Sekolah di Garut Mulai Tatap Muka Pekan Depan

Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah di Jabar yang akan laksanakan PTM.

Antara/Rahmad
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi)
Rep: Bayu Adji P   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat (Jabar) yang melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), sekolah di daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 sudah diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Baca Juga


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Garut, sekolah sudah mulai dapat melaksanakan PTM pada Senin (16/8) pekan depan. Namun, PTM masih harus dilakukan secara terbatas.

"Sesuai Irmendargi, kita akan melakukan PTM dengan kapasitas siswa maksimal 50 persen," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/8).

Totong menambahkan, sekolah harus dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat selama PTM dilaksanakan. Sekolah juga wajib membentuk satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di lingkungan internal.

Menurutnya, sekitar 95 persen sekolah di Kabupaten Garut sudah siap dari segi sarana dan prasarana prokes untuk melaksanakan PTM. Sekitar 5 persen sekolah masih perlu pembenahan. Dalam beberaa hari ke depan, ia menginstruksikan sekolah untuk terus berbenah diri menyambut kedatangan siswa.

"Secara SOP kita sudah berjalan. Kita juga punya pengalaman uji coba PTM sebelum PPKM. Tapi ketika itu terpaksa berhenti karena ada outbreak," kata dia.

 

Totong menyebutkan, PTM di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di seluruh jenjang sekolah, baik yang ada di bawah komando Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maupun Kementerian Agama. Namun, sekolah juga harus memperhatikan level zonasi di wilayah masing-masing dalam melaksakan PTM. 

"Kita masih mempertimbangkan zonasi per kelurahan. Karena itu, sekolah harus berkoordinasi dengan satgas kecamatan dan desa dalam pelaksanaan PTM. Nanti akan dibuat surat edarannya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, penerapan prokes di sekolah selama PTM harus dilakukan secara ketat. Sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya, harus tersedia. Setiap warga sekolah juga wajib memakai masker. 

"Di sekolah juga wajib ada satgas," ucapnya.

Helmi menambahkan, untuk sementara PTM hanya dapat dilakukan di sekolah yang berada di luar zona merah. Artinya, sekolah yang masuk ke dalam wilayah zona merah belum diizinkan melaksnakan PTM.

"Zona merah belum bisa. Kita lihat per desa atau kelurahan," ujar dia.

Menurut Helmi, orang tua siswa juga akan diberikan pilihan oleh sekolah terkait PTM. Siswa masih dapat melakukan pembelajaran secara daring apabila belum yakin untuk PTM di sekolah. Pihak sekolah tetap akan memfasilitasi para siswa belajar secara daring. 

 

Salah satu orang tua di Kabupaten Garut, Amni Fajriani (29 tahun) mengaku sangat mendukung kembali dilakukannya PTM di sekolah. "Bukan persoalan bisa atau tidak bisa membimbing, tapi anak juga harus mengenal lingkungan sekolahnya dan berinteraksi dengan teman-temannya," kata orang tua yang anaknya duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) itu. 

Menurutnya, interaksi anak dengan teman-teman sebayanya merupakan hal yang tak terpisahkan dari pendidikan. Apanbila sekolah dilakukan daring dari rumah, anak tak berinteraksi langsung dengan temannya. Selain itu, fokus anak dalam belajar juga terbagi dengan kegiatan-kegiatan lainnya.

Amni menambahkan, terlalu banyak atau lama menggunakan gawai juga tidak baik untuk kesehatan mata anak. "Jadi sekolah tatap muka menjadi hal yang tidak hanya ditunggu-tunggu oleh anak karena bisa berkumpul dan berinteraksi dengan teman-teman sebayanya, juga saya pikir dan kemungkinan besar ditunggu-tunggu oleh para orang tua siswa," ujarnya. 

Orang tua siswa lainnya, Ari (42) juga mengaku mendukung PTM di sekolah. Namun, ia ingin ada jaminan dari sekolah terkait penerapan prokes. "Harus ada jaminan dari sekolah untuk penerapan prokes dengan ketat. Harus ada pakta integritas dari sekolah," kata orang tua yang tiga anaknya masih sekolah itu.

Ia menambahkan, sekolah juga harus melengkapi daftar isi sarana prasarana yang mesti tersedia selama PTM. Kelengkapan itu juga harus diinformasikan kepada orang tua siswa.

Ari ingin, kesehatan anaknya tetap terjaga selama melaksanakan PTM di sekolah. Sebab, anak pertamanya yang masih SMP belum mendapat vaksinasi, karena ketika jadwal sekolah anaknya melakukan vaksinasi, anaknya sedang sakit.

"Lagian kan, belum semua sekolah melakukan vaksinasi seperti di sekolah anak saya," katanya.

Ihwal vaksinasi anak, Helmi mengatakan, saat ini vaksin yang ada masih sangat terbatas. Karena itu, belum semua siswa di atas 12 tahun dapat menjalani vaksinasi.

"Untuk vaksin anak, kita masih kekurangan. Namun dengan PTM, bisa dijadikan momentum siswa vaksinasi," katanya.

Namun, ia optimistis kasus Covid-19 di Kabupaten Garut dapat terus terkendali. Saat ini, ia mengklaim, penambahan harian kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin menurun. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 juga terus berkurang.

Sementara itu, Totong mengatakan, dengan masuknya anak ke sekolah, vaksinasi untuk siswa dapat dilakukan dengan mudah. Dinas kesehatan hanya tinggal mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi anak.

"Kami juga berharap, dengan masuknya anak-anak, vaksinasi dapat dilakukan di sekolah. Ini akan dilakukan secara bertahap," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler