Dukung Instruksi Presiden, DPR Dorong Harga PCR Bisa Turun

Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes COVID-19 di Jakarta, Ahad (15/8/2021). Presiden Joko Widodo meminta harga tes usap PCR untuk COVID-19 di Indonesia diturunkan di sekitaran harga Rp450 ribu-Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1 x 24 jam.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga PCR. Senada dengan pernyataan presiden tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong agar pemerintah segera menurunkan harga PCR.


"Saya sudah bicara dengan Kementerian Kesehatan bahwa mereka sedang berupaya untuk bisa lakukan itu, dan Insya Allah dalam waktu yang tidak lama dan cepat ini, apa yang kita harapan bisa terlaksana," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/8). 

Selain itu DPR juga meminta agar hasil PCR bisa diketahui secara cepat maksimal 1x24 jam. Sehingga dalam proses tracing bisa segera cepat diketahui."Kalau nggak kan, sekarang ada yang positif tapi seharian jalan-jalan karena nggak tahu kalau positif," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan harga tes PCR yang menjadi unsur penting dalam upaya pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19. Ia ingin agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelas Jokowi dalam pernyataannya, Ahad (15/8).

Selain itu, ia juga meminta agar hasil dari tes PCR ini dapat diketahui maksimal dalam waktu 1x24 jam. "Kita butuh kecepatan," tambah dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler