In Picture: Pemberlakuan Jam Malam di Kota Banjarmasin
Jam malam PPKM Level 4 diberlakukan mulai pukul 20.00 WITA.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Petugas kepolisian mengarahkan pengguna jalan saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021).
Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan
penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler