In Picture: Baleg DPR Gelar Rapat Pleno RUU Kekerasan Seksual

Rapat pleno tersebut menyusun RUU tentang penghapusan kekerasan seksual.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membaca draf awal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (tengah) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Desy Ratnasari mengikuti rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Suasana rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislatif DPR menggelar rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler