Sekolah Tatap Muka di Bekasi Disetop Jika Ada Kasus Positif

Jika ditemukan kasus positif, pemberhentian sementara PTM paling singkat 3x24 jam.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di SDN Karang Raharja 02, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Sekolah tatap muka di Kota Bekasi akan digelar pada Rabu (1/8) besok. Akan tetapi, pihak pemkot sudah melakukan mitigasi apabila ditemukan satu kasus positif Covid-19 di sekolah.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah, menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi memberhentikan kegiatan PTM di suatu sekolah jika terdapat siswa atau tenaga pendidiknya terpapar Covid-19.

"Jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3x24 jam," jelas Inay, kepada wartawan, Senin (30/8).

Adapun, sekolah tatap muka di Kota Bekasi hanya boleh diisi oleh 50 persen kapasitas dengan jumlah maksimal siswa 18 orang. Pembukaan sekolah akan dimulai dari jenjang SMP se-derajat. Kemudian, disusul tingkat SD pada 6 September 2021 mendatang.

Untuk tingkat TK/PAUD, PTM terbatas dibuka mulai 20 September 2021 mendatang dengan maksimal 33 persen jumlah peserta didik dan lima siswa tiap satu rombel.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi kemungkinan akan memprioritaskan pembelajaran tatap muka bagi siswa jenjang akhir. Bagi siswa jenjang SD misalnya, tiap sekolah nantinya akan membuka pembelajaran tatap muka terlebih dahulu untuk siswa kelas 4,5 dan 6.

"Kelas 1,2,3 mungkin mereka akan relatif sekolah di rumah, demikian SMP lebih optimal kita siapkan kelas tiganya, tapi kalau kelasnya mencukupi baru kelas duanya, kalau masih mencukupi juga baru kelas satunya," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat (27/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler