Bahaya Berdebat Perkara Khilafiyah Menurut Al Ghazali
Bahaya pertama ialah munculnya sikap dengki di antara kaum Muslim yang berdebat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdebat terhadap perkara yang di dalamnya terdapat khilafiyah (perbedaaan) memiliki bahaya dan keburukan tersendiri. Hal ini dijelaskan oleh Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin terbitan Republika.
Al Ghazali menyampaikan perdebatan atas perkara khilafiyah dapat menimbulkan bahaya, keburukan, dan sangat merugikan akhlak kaum Muslim. Bahaya pertama ialah munculnya sikap dengki di antara kaum Muslim yang berdebat.
Rasulullah SAW bersabda, "Sikap dengki memakan amal kebaikan seorang hamba seperti api yang melumat kayu bakar." (HR Abu Dawud dari jalur Abu Hurairah)
Menurut Al Ghazali, ketika orang berdebat, maka hampir tidak bisa terbebas dari rasa dengki dan benci terhadap lawan bicaranya. Dengki ibarat api yang baranya masih menyala. Orang yang terjerumus ke dalam rasa dengki akan mendapat dampak buruk di dunia.
Ibnu Abbas pernah berkata, "Tuntutlah ilmu di mana pun ia berada, dan jangan pernah kalian bersikap taat kepada setan yang kegemarannya hanya bertengkar (berdebat)."
Bahaya dan keburukan lainnya adalah takabur. Orang yang berdebat soal khilafiyah cenderung memunculkan sikap takabur di antara kaum Muslim yang berdebat.
Dalam hadits riwayat Imam al-Khathib dari Umar bin Khattab, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Mukmin mustahil punya rasa takabur dalam qalbunya (hatinya)."
Dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman, "Keagungan adalah jubah-Ku, dan kesombongan adalah busana-Ku. Aku akan membinasakan orang yang bertengkar (berdebat) dengan mengenakan salah satu dari kedua pakaian-Ku itu." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari jalur Abu Hurairah)
Rasulullah SAW juga bersabda, "Seorang Mukmin itu tidak diperkenankan (dilarang) menjatuhkan dirinya ke dalam kehinaan (kerendahan)." (HR Imam At Tirmidzi dan disahihkan beliau)
Karena itu, orang yang beriman dilarang menjerumuskan dirinya ke dalam kehinaan baik melalui sikap takabur dalam perdebatan atau tindakan hina lainnya.