Data Pribadi Presiden Bocor, Ini Kata DPR
Masalah itu terjadi karena belum ada kejelasan pengawasan data pribadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data pribadi presiden Joko Widodo bocor dan beredar di dunia maya. Anggota Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) Bobby Adhityo Rizaldi menilai, masalah itu terjadi karena belum ada kejelasan pengawasan data pribadi.
"(Kebocoran data pribadi) ini adalah karena belum ada kejelasan mengenai pengawasan lembaga pengendali data pribadi. Ini masih dalam pembahasan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (3/9).
Karena itu, DPR meminta pihak yang mengendalikan data pribadi, langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi, pihak yang mengawasi bukan di bawah kementerian. Sebab nantinya sulit bila berurusan lintas kementrerian, khususnya dalam hal pengawasan antar sesama lembaga publik milik negara.
Menurutnya, lembaga ini diperlukan karena selama ini semua kebocoran data pribadi di lembaga publik tidak pernah terdengar tindak lanjut nya, apa sanksi nya, baik karena peretasan atau hal lain nya, bagaimana standar keamanannya dan lainnya. Ideal nya, dia melanjutkan, RUU PDP ini juga paralel dengan RUU keamanan siber. Namun, dia melanjutkan, sampai saat ini masih belum ada usulan mengenai RUU keamanan siber.
"Sepertinya nya masih ada ego sektoral. Hal ini menimbulkan ketidak jelasan, koordinator keamanan siber di lembaga publik, selama ini belum jelas," katanya.
Sebelumnya akun media sosial Twitter Pusat Penerangan PKI @Puspen_PKI memposting cicitan soal kebocoran data.
"Percuma kalian mau jaga data seketat apa juga, orng dibagi2in kok. sama pemerintahnya. Ad di google fileny."
Kemudian di cicitan berikutnya, dia mengatakan, kartu identitas presiden Joko Widodo juga beredar. "NIK-ny Jokowi juga beredar di internet."