BNI akan Kolaborasi Layanan Konvensional dengan Fintech
BNI akan mengembangkan produk-produknya untuk menjadi produk digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk memutuskan untuk mengkombinasikan dua dunia layanan keuangan yakni conventional bank dengan fintech player. Nantinya perseroan akan mengembangkan produk-produk untuk menjadi produk digital yang dapat dipasarkan pada platform oleh pihak ketiga seperti e-commerce sampai perusahaan fintech.
Direktur TI dan Operasi BNI YB Hariantono mengatakan inisiasi digital yang akan dilaksanakan perseroan melalui layanan open banking terdiri produk, digital platform, dan perluasan layanan pada ekosistem B2B2C atau ekosistem yang berbasiskan model business to business to consumer.
“Pilihan BNI untuk mengembangkan konsep layanan digital menyeluruh tersebut kini semakin kencang dengan adanya tiga produk champion, yaitu BNI Direct, New Mobile Banking BNI, dan BNI Open API,” ujarnya saat webinar BNI Media Update, Selasa (7/9).
Menurutnya bagi nasabah korporasi perseroan menghadirkan layanan cash management melalui platform BNI Direct yang menawarkan solusi terintegrasi layanan payment management, collection management, liquidity management, hingga value chain management. Adapun layanan open banking solution, perseroan telah menciptakan lebih dari 280 jenis layanan yang digunakan oleh lebih dari tiga ribu partner dari kalangan fintech dan e-commerce.
“Hal ini menandakan bahwa perbankan dan perusahaan digital sebenarnya dapat berkolaborasi dengan baik untuk menciptakan layanan keuangan yang semakin bervariatif dan berkualitas, sehingga menjangkau ekosistem nasabah yang lebih luas,” ungkapnya.
Hariantono menjelaskan terdapat sejumlah fitur baru produk champion seperti personalisasi profil, fitur atur menu favorit, fitur pembukaan rekening digital dengan face recognition dan apply for loan. Kemudian The New BNI Mobile juga memiliki berbagai fitur seperti Cardless Withdrawal, Fitur My QR, fitur investment, Life Goal TAPENAS, My Credit Card, Pool Wallet, dan International Remittance.
Sementara itu, Staf Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto menambahkan gelombang perubahan pada pelayanan digital (new wave of digital disruption) telah menciptakan evolusi layanan perbankan, mulai dari Banking Services 1.0 yang berbasiskan Electronic Banking pada periode 1980 – 1995, hingga sekarang memasuki Banking Services 5.0 yang berbasiskan Open Banking.
“Evolusi tersebut muncul seiring pemutakhiran aktivitas ekonomi yang juga berdampak pada perubahan preferensi konsumen, termasuk yang terjadi sektor keuangan,” ucapnya.
Menurutnya inovasi sektor keuangan juga mendorong bermunculannya pemain digital seperti e-commerce dan financial technology (fintech).
“Mereka bukanlah pemilik produk, namun mereka mengembangkan platform yang memberikan pelayanan bagi produsen produk untuk memasarkan produknya melalui platform,” ucapnya.