Hijrah di Kala Pandemi
Tahun baru Islam 1443 H dapat kita jadikan momentum untuk hijrah.
Hijrah di Kala Pandemi
Muharam merupakan permulaan tahun dalam kalender Islam yang menandai pergantian tahun Hijriah. Sayangnya tahun ini, perayaan tahun baru Islam 2021 atau 1 Muharam 1443 H masih saja dalam keadaan pandemi Covid-19. Sepatutnya, tahun baru Islam menjadi momen yang istimewa bagi umat muslim. Pasalnya, terdapat peristiwa penting yaitu hijrahnya/pindahnya Nabi Muhammad saw. bersama para sahabatnya dari Mekah ke Medinah.
Dalam sejarah hijrah Nabi Muhammad saw. ke Medinah, diceritakan betapa umat muslim hidup dalam keadaan sulit di Mekah. Pada saat itu, orang-orang Quraisy selalu mengganggu umat muslim, dan berusaha menghentikan dakwah Nabi Muhammad saw.. Mereka takut Islam semakin besar dan menggeser posisi kaum Quraisy yang berkuasa di Mekah.
Umat muslim yang tinggal di Mekah selalu dalam kondisi tidak aman. Senantiasa diperlakukan kasar, perekonomian diboikot, dan tidak bebas dalam menjalankan ajaran agama Islam. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad saw. diperintahkan oleh Allah Swt. untuk berpindah tempat agar Islam dapat dipeluk dengan aman, tentram serta Islam mampu diterapkan menjadi sebuah peradaban agung.
Sejatinya, esensi hijrah Nabi Muhammad saw. bukan hanya sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi, perubahan menuju ketaatan terhadap Allah Swt. yang lebih baik dari sebelumnya, serta mampu memberikan pengaruh besar pada orang banyak. Ya, itulah makna hijrah hakiki.
Adapun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, tentunya hijrah harus dimaknai sebagai upaya mengubah kondisi pandemi menjadi kondisi normal kembali. Islam mengajarkan betapa pentingnya menjaga kesehatan, terlebih menjaga diri dari wabah yang mengancam nyawa. Sehingga segala upaya atau ikhtiar terbaik harus dilakukan oleh semua pihak. Baik itu individu, keluarga, masyarakat ataupun pemerintah/negara.
Masyarakat harus senantiasa menaati protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Sedangkan negara dalam hal ini pemerintah, harus bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya. Pemerintah wajib melakukan upaya terbaik dalam mengatasi pandemi ini. Di antaranya, memberikan pelayanan kesehatan gratis dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Selanjutnya, terus-menerus menjalankan 3T (test, tracing, treatment) secara masif. Selain itu, perlu juga memberikan edukasi terbaik untuk mendorong masyarakat agar taat melaksanakan prokes.
Saat ini yang kita butuhkan adalah kebijakan yang fokus dalam menangani pandemi. Kebijakan yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai tujuan tertinggi. Bukan kebijakan setengah-setengah yang justru memperparah kondisi pandemi. Sebab hingga sekarang, grafik kasus Covid-19 secara global masih naik turun.
Oleh karenanya, pergantian tahun baru Islam 1443 H dapat kita jadikan momentum untuk hijrah dalam memperbaiki kembali bagaimana penanganan pandemi yang seharusnya agar tidak berkepanjangan. Ya, berhijrah ternyata tak cukup hanya skala individu tapi harus serempak secara totalitas dari semua pihak. Semoga negeri kita tercinta dapat segera keluar dari pandemi serta berbagai kesulitan dan ujian lainnya.
Penulis: Nurul Aqidah (Anggota Komunitas Aktif Menulis)